Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

- Penulis Berita

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB kayu damar yang diamankan Perhutani dari gudang milik Dar

BB kayu damar yang diamankan Perhutani dari gudang milik Dar

Lumajang, Satu Detik – Penjarahan hutan alias illegal logging di kawasan hutan Perhutani kembali terjadi di Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Penjarahan ini merupakan rekor tertinggi dari kasus sebelumnya. Dari 6 truk yang diamankan, masih ada sekitar 5 truk dalam kawasan hutan yang belum diamankan.

Wakil Administratur KSKPH Lumajang, Januar Suhartono, saat dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polsek Senduro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhutani selaku pengelolah kawasan sudah melaporkannya, terkait dengan tindak lanjut itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.

“Sudah diproses Polsek Senduro, kita kawal proses tersebut,” ungkapnya lewat pesan singkat whatsappnya, Senin (23/12/2024).

Kepala Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme S.Hut., yang juga sempat dikonfirmasi adanya kegiatan illegal logging di wilayah Perhutani BKPH Senduro, KSKPH Lumajang, dirinya mengatakan tidak akan mentolerir kegiatan apapun yang berkaitan dengan illegal logging.

“Kami tidak mentolerir kegiatan apapun yang berkaitan dengan illegal logging, oleh karena itu kami melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya Selasa (24/12/2024).

Disinggung, bagaimana jika ada oknum perhutani yang terlibat dalam kegiatan illegal logging, terlebih kepala sekolah SMP Negeri 2 Senduro yang mengaku telah mendapatkan ijin dari perhutani, Aki Leander Lumme mengaku akan menyelidiki lebih lebih lanjut.

“Kami akan telisik lebih lanjut keterlibatan oknum, tapi secara prinsip kasus ini sudah kami laporkan ke penegak hukum untuk diproses hukum,” tegasnya

Sekedar diketahui bahwa kawasan hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro SKPH Lumajang KPH Probolinggo sering menjadi langganan penjarahan hutan oleh sekelompok warga. Hal ini sebagai bukti minimnya pengawasan dari perhutani itu sendiri.(budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB