Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

- Penulis Berita

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB kayu damar yang diamankan Perhutani dari gudang milik Dar

BB kayu damar yang diamankan Perhutani dari gudang milik Dar

Lumajang, Satu Detik – Penjarahan hutan alias illegal logging di kawasan hutan Perhutani kembali terjadi di Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Penjarahan ini merupakan rekor tertinggi dari kasus sebelumnya. Dari 6 truk yang diamankan, masih ada sekitar 5 truk dalam kawasan hutan yang belum diamankan.

Wakil Administratur KSKPH Lumajang, Januar Suhartono, saat dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polsek Senduro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhutani selaku pengelolah kawasan sudah melaporkannya, terkait dengan tindak lanjut itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.

“Sudah diproses Polsek Senduro, kita kawal proses tersebut,” ungkapnya lewat pesan singkat whatsappnya, Senin (23/12/2024).

Kepala Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme S.Hut., yang juga sempat dikonfirmasi adanya kegiatan illegal logging di wilayah Perhutani BKPH Senduro, KSKPH Lumajang, dirinya mengatakan tidak akan mentolerir kegiatan apapun yang berkaitan dengan illegal logging.

“Kami tidak mentolerir kegiatan apapun yang berkaitan dengan illegal logging, oleh karena itu kami melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya Selasa (24/12/2024).

Disinggung, bagaimana jika ada oknum perhutani yang terlibat dalam kegiatan illegal logging, terlebih kepala sekolah SMP Negeri 2 Senduro yang mengaku telah mendapatkan ijin dari perhutani, Aki Leander Lumme mengaku akan menyelidiki lebih lebih lanjut.

“Kami akan telisik lebih lanjut keterlibatan oknum, tapi secara prinsip kasus ini sudah kami laporkan ke penegak hukum untuk diproses hukum,” tegasnya

Sekedar diketahui bahwa kawasan hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro SKPH Lumajang KPH Probolinggo sering menjadi langganan penjarahan hutan oleh sekelompok warga. Hal ini sebagai bukti minimnya pengawasan dari perhutani itu sendiri.(budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Waspada, Gunung Semeru di Lumajang Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Komunitas di Lumajang Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Modernisasi Pertanian Lumajang Beralih ke Reformasi Sistem Produksi
Generasi Muda Ubah Wajah Pertanian Lumajang Lewat Brigade Pangan
Kodim 0821 bersama Pusterad Mabes TNI AD Berikan Cinderamata kepada Awak Media di Lumajang
Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Komisi A DPRD Lumajang Dorong Reformasi BUMDes
Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:53 WIB

Waspada, Gunung Semeru di Lumajang Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.100 Meter

Monday, 6 April 2026 - 17:15 WIB

Komunitas di Lumajang Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Monday, 6 April 2026 - 17:11 WIB

Modernisasi Pertanian Lumajang Beralih ke Reformasi Sistem Produksi

Monday, 6 April 2026 - 17:01 WIB

Generasi Muda Ubah Wajah Pertanian Lumajang Lewat Brigade Pangan

Monday, 6 April 2026 - 12:52 WIB

Kodim 0821 bersama Pusterad Mabes TNI AD Berikan Cinderamata kepada Awak Media di Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Berita Terbaru