APRI Lumajang Harap Polisi Sikat Pelaku Jual Beli SKAB dan Ungkap Aktor Intelektual

- Penulis Berita

Tuesday, 25 February 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Lumajang Almasudi sebelah kanan

Ketua APRI Lumajang Almasudi sebelah kanan

Lumajang, Satu Detik – Tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang masih marak. Salah satu faktornya ada oknum yang memperjualbelikan surat keterangan asal barang (SKAB) meskipun pengambilan SKAB sudah secara E-elektrik.

Bocornya E-elektrik SKAB itu diketahui setelah adanya penangkapan kepada salah satu sopir armada muatan pasir yang membawa SKAB yang bukan pada titik koordinatnya yang saat ini masih dalam pengembangan satuan Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Lumajang Didik Almas’udi mengatakan, pihaknya sebagai penambang resmi (legal) merasa dirugikan adanya jual beli SKAB. Selain akan menjadikan kompetitor persaingan yang tidak sehat, penambang ilegal tidak ada regulasi dan reklame terhadap lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika itu terjadi akan menjadi kompetitor yang tidak sehat, karena tambang ilegal itu tidak bayar pajak ataupun tidak mengikuti regulasi dan reklamasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Didik Almas’udi, Selasa (25/02/25).

Dirinya berharap dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) mampu mengungkap aktor intelektual yang menjual belikan SKAB secara terang benderang, karena banyak hal yang telah dirugikan.

Misalnya, secara global pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa meningkat, bahkan penambang tidak akan bisa kondusif karena persaingan harga yang tidak sehat.

“Dalam kasus ini APH dapat mengungkap secara terang benderang, karena selain PAD tidak meningkat, penambang pun tidak kondusif karena pertempuran harga yang tidak sehat,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Lumajang Ipda Firdaus Nugraha Wiratama, S.H., belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penangkapan salah satu sopir armada muatan pasir yang membawa SKAB yang bukan pada titik koordinatnya.

“Untuk saat ini saya masih ada diluar kota, nanti saya minta petunjuk Bapak Kasat dulu untuk klasifikasinya,” pungkasnya. (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000
Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg
Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg
Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Libatkan Wilayah dan Masyarakat
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:43 WIB

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000

Thursday, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg

Wednesday, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Wednesday, 8 April 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Wednesday, 8 April 2026 - 15:11 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Meluas, Warga Desa Hingga Kota Mengeluh Berharap Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru