BPD Sukorejo Lumajang Gelar Musdes Perubahan RPJMDes TA 2019-2027

- Penulis Berita

Thursday, 27 February 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Sukorejo saat pimpin Musdes

Kepala Desa Sukorejo saat pimpin Musdes

Lumajang, Satu Detik – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula kantor desa setempat, Kamis (27/02/2025).

Kegiatan ini untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan penyusunan atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019-2027.

Kegiatan Musdes tersebut turut melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pihak kecamatan, pemerintahan desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga desa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa (Kades) Sukorejo Paekan menekankan pentingnya musdes sebagai forum diskusi untuk menampung berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa secara menyeluruh.

“Proses penyusunan RPJMDes ini tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan dan potensi lokal saja, tetapi juga menyelaraskan dengan kebijakan pembangunan tingkat nasional maupun di tingkat kabupaten/kota,” tuturnya.

Sementra Camat Pasrujambe Muhammad Saiful, S.A.P., mengatakan, bahwa Musdes ini merupakan tahap lanjutan dari musyawarah tingkat dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan oleh masing – masing dusun di Desa Sukorejo dalam menggali aspirasi masyarakat.

Kemudian usulan/aspirasi tersebut harus tertuang dalam RPJMDes agar dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan desa yang lebih besar.

Selain itu, musdes penyusunan perubahan RPJMDes terintegrasi ini, untuk menyelaraskan dengan visi dan misi pemerintah pusat dan kabupaten/kota, serta atas dasar adanya perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Maka dari itu penyusunan perubahan RPJMDes disesuaikan dengan kebijakan hukum terbaru atas perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Seperti yang telah diatur dalam Revisi UU Desa Nomor 3 tahun 2024,” ujar Saiful sapaan akrab Camat Pasrujambe.

Mengingat musdes ini sangat penting, Saiful berharap Desa Sukorejo dapat memastikan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan serta peraturan yang berlaku.

“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam perubahan RKPDes atau RPJMDes dapat menjawab tantangan yang dihadapi desa serta memberikan manfaat sebesar – besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB