Data Dewan, Ada 21 Miliar PBB-P2 Lumajang Belum Dibayar Oleh Wajib Pajak

- Penulis Berita

Saturday, 25 May 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadi Nur Kiswanto saat ditemui satudetik.id

Hadi Nur Kiswanto saat ditemui satudetik.id

Lumajang, Satu Detik – Pajak merupakan sektor andalan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Karena pajak dihimpun dari rakyat dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat secara tidak langsung, dalam bentuk berbagai sektor pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto menuturkan, bahwa Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), merupakan bagian pendapatan pajak daerah yang pengelolaanya telah diserahkan sepenuhnya dari pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang PBB-P2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sekitar Rp. 21 miliar pajak yang belum terbayarkan oleh wajib pajak periode 2017-2023. Padahal penerimaan PBB-P2 memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hasil dari pajak ini juga menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan di berbagai sektor,” tuturnya saat ditemuin satudetik.id kemarin lusa.

Menurutnya, APBD Lumajang tahun 2024 diproyeksikan mencapai sekitar 2,2 triliun. Sedangkan PAD hingga akhir tahun 2023 lalu hanya mencapai 351 miliar.

Dengan kondisi seperti itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Disini peran dari pemangku wilayah seperti Camat, kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-D), Inspektorat, dan Dewan harus bisa sinergi mencari titik temu agar persoalan tunggakan pajak di kabupaten Lumajang tidak berlarut-larut,”terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Lumajang untuk bersama-sama meningkatkan potensi PAD, terutama melalui optimalisasi penerimaan PBB-P2 di masing-masing wilayah.

“Karena jika masih tetap berpegang pada pola yang selama ini berjalan, tidak akan mencapai kemandirian,” tegasnya (yon/cho)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB