Jelang Pilkada, ASN Harus Memberikan Teladan yang Baik Dengan Netralitas

- Penulis Berita

Saturday, 25 May 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadi Nur Kiswanto saat dikonfirmasi satudetik.id terkait netralitas ASN

Hadi Nur Kiswanto saat dikonfirmasi satudetik.id terkait netralitas ASN

Lumajang, Satu Detik – Menjelang berlangsungya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar menjelang akhir tahun 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki bekal literasi digital yang cukup, agar tidak mudah terpengaruh dengan berbagai arus informasi digital yang mengarah ke Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto saat ditemui satudetik.id beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, ASN harus bisa memberikan contoh teladan yang baik kepada masyarakat yakni harus neutral dan tidak berpihak ke calon siapapun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN harus netral dan tidak berpihak kepada calon siapapun,” tuturnya.

Apalagi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

ASN bertanggungjawab untuk menjunjung tinggi kepentingan publik dan memastikan bahwa kegiatan pemerintah dilaksanakan secara adil dan tidak memihak.

Menurutnya, dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

“Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik itu sudah diatur dala Pasal 9 Ayat 2,” jelasnya.

Selain UU ASN tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga telah mengatur tentang netralitas ASN.

Dalam PP Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 11 huruf c bahwa etika terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.

Sedangkan PP Nomor 94 Tahun 2021 melarang PNS memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS atau sekarang ASN atau dengan menggunakan fasilitas negara.

Berkaca dari berbagai aturan tersebut, pihaknya berharap, agar ASN benar-benar bisa menjaga posisinya dan menghindari adanya politik praktis, meskipun yang akan maju dalam kontestasi politik Pilkada mendatang masih saudaranya.

“Untuk menjujung netralitas ASN saya berharap masyarakat bisa ikut mengawasi, dengan cara mendokumentasikannya dan melaporkannya secara tertulis, karena itu jelas melanggar aturan yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (yon/rian/cho)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono dan Rianto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB