Ketua Kadin Lumajang Merespon Kebijakan Tapera Minta Pemerintah Perhatikan Kaum Buruh

- Penulis Berita

Saturday, 1 June 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin Lumajang Agus Setyawan

Ketua Kadin Lumajang Agus Setyawan

Lumajang, Satu Detik – Ketua Kadin Kabupaten Lumajang juga merespon kebijakan penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tapera.

Dalam aturan itu, besaran simpanan dana Tapera ditarik tiap bulan sebesar 3 persen dari gaji atau upah peserta pekerja. Dengan rincian, pemberi kerja menanggung 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kadin Kabupaten Lumajang Agus Setiawan menuturkan bahwa Tapera memiliki sisi positif. Namun, sebelum kebijakan tersebut digulirkan, hendaknya dikaji ulang.

Tujuannya adalah agar program tersebut benar-benar bisa bermamfaat bagi masyarakat.

“Tidak sedikit pekerja yang ingin memiliki rumah,” tuturnya saat ditemuin satudetik.id kemarin sore.

Yang perlu diperhatikan adalah, kondisi ekonomi masing-masing pekerja tidak sama dan dikhawatirkan, potongan sebesar 3 persen dinilai memberatkan bagi karyawan swasta dari masyarakat kelas bawah.

“Apabila ada potongan gaji betsifat wajib itu, khawatirnya memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkapnya

Agus Setyawan menjelaskan banyak perusahaan, utamanya yang swasta keberatan dengan kebijakan Tapera dan meminta untuk kaji ulang.

Karena banyak pengusaha tidak ingin adanya kontraksi yang mendalam terhadap perekonomian.

“Karena dampaknya juga meluas dan bisa dirasakan semua pihak,” tegasnya. (rus)

Facebook Comments Box

Penulis : Makhrus

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB