DLH Himbau Masyarakat Lumajang Tidak Membuang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

- Penulis Berita

Thursday, 13 June 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sungai Lumajang bersih

Kondisi sungai Lumajang bersih

Lumajang, Satu Detik – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang limbah hewan kurban ke sungai usai prosesi pemotongan di hari raya Idul Adha 2024 mendatang.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Agus Rohman Rozaq melarang masyarakat limbah hewan kurban yang dibuang sembarangan, termasuk di aliran sungai karena itu bisa berbahaya.

Hal itu sudah dipertegas dalam ketentuan Perda Kabupaten Lumajang pada pasal 48 Nomer 12 tahun 2016 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bunyi aturan itu menyebutkan setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Razak pun menyebut masyarakat kerap kali membuang sisa hewan kurban berupa jeroan hingga isi perut hewan kurban di sungai.

“Selain berbahaya karena bisa menyebarkan penyakit, juga
bisa memberikan dampak buruk bagi lingkungan di sungai,” ucapnya.

Dampak itu seperti kualitas air sungai bisa menurun (tercemar) utamanya untuk parameter BOD, COD dan fecal coli.

“Apabila ada limbah kotoran/jerohan sapi yang positif PMK dibuang/dicuci ke sungai akan menyebarkan virus terhadap sapi yang ada dialiran bawahnya,” katanya.

Rozaq juga menegaskan membuang limbah kotoran hewan ternak di sungai sangat dilarang, karena sudah diatur sesuai aturan yang ada. (kur)

Facebook Comments Box

Penulis : Kurniawan

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB