Pemkab Lumajang Terapkan Program Integrasi Layanan Kesehatan Primer

- Penulis Berita

Thursday, 13 June 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Keasehatan Lumajang dr. Rosydah

Kepala Dinas Keasehatan Lumajang dr. Rosydah

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menerapkan program integrasi pelayanan kesehatan primer yang digagas Kementerian Kesehatan RI.

Di tahun 2024 ini ada 12 Puskesmas akan mengawali penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) sesuai dengan target Kementerian Kesehatan RI yaitu minimal 49% Puskesmas menerapkan.

Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Lumajang, dr. Rosyidah mengatakan sesuai arahan Kemenkes, seluruh Puskesmas, Pustu dan Posyandu didorong untuk mulai berproses menerapkan ILP sesuai keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/2015/2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hadirnya program ILP akan memberikan layanan kesehatan dasar pada masyarakat secara berjenjang mulai dari Puskesmas, Pustu hingga Posyandu,” katanya.

Rosyidah menuturkan jumlah pustu ada 52 unit, posyandu 1306 unit tersebar di 21 kecamatan.

“Meski begitu dari jumlah Pustu yang ada, tidak semua sarana dan prasarananya menunjang akan program ILP,” ungkapnya

Rosyidah menjabarkan jika program ILP akan mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, balita, usia sekolah, remaja, usia produktif hingga lansia.

Melalui program ILP ini diharapkan kedepan pelayanan bagi kesehatan masyarakat desa akan semakin terjangkau juga terpantau secara rutin dan terkawal dengan lebih baik.

“Masyarakat bisa cepat mendapatkan layanan kesehatan di Posyandu terdekat,” pungkasnya (kur)

Facebook Comments Box

Penulis : Kurniawan

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB