Dewan Berharap Tata Kelola Pemerintahan Lumajang Berbasis Good Governance

- Penulis Berita

Friday, 5 July 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Hadi Kurniawan saat ditemui satudetik.id

Reza Hadi Kurniawan saat ditemui satudetik.id

Lumajang, Satu Detik – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., berharap ke depan tata kelola pemerintahan di Lumajang berbasis good governance.

Karena good governance atau tata pemerintahan yang baik, sudah lama menjadi mimpi banyak orang.

“Good governance merupakan suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi serta bisa diterima oleh seluruh masyarakat,” katanya kepada Satudetik.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun pemahaman masyarakat tentang good governance berbeda-beda, namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat itu bisa membayangkan bahwa dengan good governance dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik.

“Banyak di antara mereka membayangkan bahwa dengan memiliki praktik good governance yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik,” tuturnya.

Reza juga menjelaskan, sejak era reformasi hingga saat ini, tugas serta tanggung jawab pemerintah semakin meningkat, seiring dengan tuntutan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan baik.

Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Good governance, diharapkan dapat membantu mengintegrasikan peran pemerintah, sektor pemerintah, dan masyarakat agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Legislatif sebagai lembaga pengemban tugas fungsi pengawasan berperan dalam mewujudkan good governance yang bercirikan pemerintahan yang transparansi, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien, dan responsif,” ungkapnya

Penyelenggara negara sebagai pengemban amanah untuk mengelola urusan publik harus mendahulukan kepentingan yang bersifat umum dan menjaga kemaslahatan masyarakat banyak, di atas kepentingan perorangan dan golongan.

“Penyelenggara negara yang tidak mematuhi prinsip kemaslahatan sebagaimana disebutkan di atas, berarti telah mengkhianati amanah, dan harus mempertanggungjawabkan secara etik, moral, dan hukum,” pungkasnya. (yon/har)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB