Ikatan Wartawan Lumajang Gelar Sarasehan Mantapkan Program Kerja 2025

- Penulis Berita

Tuesday, 19 November 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua IWL Anwar Sanusi

ketua IWL Anwar Sanusi

Lumajang, Satu Detik – Menjelang akhir tahun 2024, Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) menggelar sarasehan bersama anggota bertempat di Warung Tebu Toga dalam rangka memantapkan program kerja tahun 2025 mendatang.

Ketua Ikatan Wartawan Lumajang , Anwar Sanusi menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai wujud mempererat silaturahmi antar anggota, sehingga ke depan IWL semakin solid, semakin kompak, semakin maju dan berkembang.

“Saya berharap melalui pertemuan ini ada banyak masukan saran dari semua anggota sebagai evaluasi untuk perbaikan dan kemajuan IWL kedepan yang lebih baik,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada tahun 2025, anggota IWL wajib hukumnya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam bekerja sebagai jurnalis, mulai dari peliputan, penyuntingan berita hingga pada penerbitan berita.

Selain itu juga untuk menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.”Jika PWI menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) langsung daftar baik PWI Lumajang atau luar daerah, karena UKW itu sangat penting,” ungkapnya

Selain UKW kata Anwar, anggota IWL juga harus ikut Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Bisanya yang menggelar OKK itu juga PWI.  Tujuannya, selain bisa menambah wawasan dan pengetahuan dalam penulisan berita juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi sekaligus meningkatkan kemampuan keterampilan serta pengetahuan tentang berorganisasi.

“Untuk membentuk wartawan yang profesional dan beretika. Ikut OKK dapat membantu wartawan bisa faham memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), cara penulisan berita yang benar serta bagaiamana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” pungkasnya. (yon/cho)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya
Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

Wednesday, 28 January 2026 - 20:57 WIB

Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB