Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

- Penulis Berita

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kayu damar yang diamankan Perhutani dari gudang warga

Barang bukti kayu damar yang diamankan Perhutani dari gudang warga

Lumajang, Satu Detik – Ilegal logging di kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Senduro, KPH Probolinggo masih sering terjadi.

Kali ini terjadi di Petak 25, KRPH Gucialit, yang berada dalam wilayah Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kasus ini berhasil diungkap oleh Perhutani BKPH Senduro pada hari, Rabu (18/12/2024).

Hal itu diketahui dari informasi masyarakat, kalau ada kayu jenis damar dari kawasan hutan yang dibawa ke gudang milik warga Wonocempokoayu berinisial DJ. Seketika pihak Perhutani bersama jajaran Polsek Senduro langsung melakukan pergerakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampai di lokasi gudang, memang benar kita temukan kayu damar sebanyak 5 truck, ukuran 4 meter yang diangkut dari dalam hutan, saat ini barang bukti sudah kami amankan di TPK,” ujar Gatot Subroto, Asisten Perhutani (Asper), BKPH Senduro, Sabtu, (21/12/2024).

Selain itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Perum Perhutani BKPH Senduro, mendapati informasi ada indikasi kuat keterlibatan oknum SMPN 2 Senduro.

Pasalnya, pembangunan sanggar SMPN 2 Senduro yang merupakan aset Negara, dibiayai dari hasil jarahan hutan milik Negara, itu sudah jelas melanggar UU Kehutanan.

“Bukti-bukti sudah kami serahkan ke APH Polsek Senduro, dan sudah ada laporan polisi (LP). Perkara ini akan tetap kita kawal sampai dipersidangan, untuk saat ini pihak-pihak yang terlibat sudah mulai dilakukan pemanggilan,” tutur Asper BKPH Senduro.

Sementara itu, DJ yang disebut-sebut pemilik gudang, saat dikonfirmasi bangunan sanggar di SMPN 2 Senduro atas dugaan keterlibatan dalam kasus illegal logging, dirinya seakan enggan membahas keterlibatannya dalam seputaran kasus tindak pidana illegal logging, dengan singkat menyuruh langsung ke Pak Agus.

“Langsung ke Pak Agus saja, Kanit Polsek Senduro,” ucapnya, melalui pesan whatsappnya.

Kanit Reskrim Polsek Senduro, Aiptu Agus Subagyo, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan, bahwa saat ini sedang dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terlibat untuk dimintai keterangan.

“Benar, mulai saat ini sudah kami lakukan pemanggilan untuk diinterogasi kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Senduro, Rudi Hartono, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp-nya, masih belum direspon sejak kemarin sampai berita ini diterbitkan. (bud)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB