APRI Lumajang Harap Polisi Sikat Pelaku Jual Beli SKAB dan Ungkap Aktor Intelektual

- Penulis Berita

Tuesday, 25 February 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Lumajang Almasudi sebelah kanan

Ketua APRI Lumajang Almasudi sebelah kanan

Lumajang, Satu Detik – Tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang masih marak. Salah satu faktornya ada oknum yang memperjualbelikan surat keterangan asal barang (SKAB) meskipun pengambilan SKAB sudah secara E-elektrik.

Bocornya E-elektrik SKAB itu diketahui setelah adanya penangkapan kepada salah satu sopir armada muatan pasir yang membawa SKAB yang bukan pada titik koordinatnya yang saat ini masih dalam pengembangan satuan Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Lumajang Didik Almas’udi mengatakan, pihaknya sebagai penambang resmi (legal) merasa dirugikan adanya jual beli SKAB. Selain akan menjadikan kompetitor persaingan yang tidak sehat, penambang ilegal tidak ada regulasi dan reklame terhadap lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika itu terjadi akan menjadi kompetitor yang tidak sehat, karena tambang ilegal itu tidak bayar pajak ataupun tidak mengikuti regulasi dan reklamasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Didik Almas’udi, Selasa (25/02/25).

Dirinya berharap dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) mampu mengungkap aktor intelektual yang menjual belikan SKAB secara terang benderang, karena banyak hal yang telah dirugikan.

Misalnya, secara global pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa meningkat, bahkan penambang tidak akan bisa kondusif karena persaingan harga yang tidak sehat.

“Dalam kasus ini APH dapat mengungkap secara terang benderang, karena selain PAD tidak meningkat, penambang pun tidak kondusif karena pertempuran harga yang tidak sehat,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Lumajang Ipda Firdaus Nugraha Wiratama, S.H., belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penangkapan salah satu sopir armada muatan pasir yang membawa SKAB yang bukan pada titik koordinatnya.

“Untuk saat ini saya masih ada diluar kota, nanti saya minta petunjuk Bapak Kasat dulu untuk klasifikasinya,” pungkasnya. (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB