Lumajang, Satu Detik – Di tengah adanya kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang optimis Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati dan Mas Yudha Adji Kusuma, bisa menjalankan pemerintahan baru dengan baik. Ia yakin kinerja keduanya akan tetap maksimal.
Hal tersebut disampaikan Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, Dewan siap mensupport pemerintahan baru ini dengan semaksimal mungkin, sehingga apa yang diinginkan Bupati dan Wakil Bupati, terutama terhadap 20 program janji politik selama 5 tahun bisa terlaksana dengan baik.
“Kami siap mendukung dan sekaligus mensuport beliau berdua agar program 20 janji politik itu terlaksana dengan baik,” ungkapnya, Senin (10/03/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati ke masyarakat pada waktu lalu, harus tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran. Okta menyebut bahwa pemerintah dan Dewan sudah memperhitungkan dan berkoordinasi terkait anggaran.
“Tujuan kebijakan efisiensi untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat, mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengarahkan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menurutnya, realokasi anggaran serta perencanaan ulang program pemerintahan menjadi tantangan pertama yang harus dihadapi para kepala daerah sebagai imbas dari efisiensi anggaran.
“Kuncinya adalah sinergitas dan saling memahami untuk memajukan Kabupaten Lumajang pada periode 2025-2030, dan saat ini kami juga fokus untuk memonitor mana saja pembelanjaan yang terserat dan mana yang tidak, karena itu kaitannya dengan efisiensi yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Bahkan pihaknya optimis untuk menjalankan janji politik Bunda Indah dan Mas Yudha pada periode awal menjabat yakni di tahun 2025 tidak akan terpengaruh. Pasalnya cara pemerintah daerah menerapkan kebijakan efisiensi menyesuaikan program, dengan melakukan rasionalisasi anggaran, menyesuaikan anggaran yang sudah ditetapkan di APBD, melakukan evaluasi program dan kegiatan, dan melakukan penyesuaian pos belanja. (yon/har)
Penulis : Yoni Kristiono
Editor : Mujibul Choir