Lumajang, Satu Detik – Dinas Sosial P3A Lumajang memvalidasi ulang data program bantuan untuk keluarga kurang mampu.
Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono Krisna Mukti menyampaikan alasan kenapa dilakukan validasi ulang.
Ia mengatakan, data tunggal sosial ekonomi akan menjadi acuan baru pemerintah daerah untuk bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan agar lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 3 data mulai dari DTKS, P3KE, dan Regsosek akan digabungkan dalam satu sistem data terpadu dan lebih terintegrasi lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ungkapnya Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, berkaitan verifikasi data ulang tersebut telah tersistem otomatis yaitu lewat parameter yang ada pada Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah petugas verval, ia menyebut ada 128 petugas PKH ditambah 2 orang sebagai koordinator yang telah mendapatkan pelatihan terkait pendataan ulang tersebut.
“Soal kendala pasti ada. Ini salah satu contoh awal pendataan karena ini sistem, ada petugas menerima data sasaran validasi tidak sesuai wilayah binaanya. Hingga harus ada koordinasi sesama petugas,” jelasnya.
Terpisah Kabid Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinsos Lumajang Agni Asmara Megatrah memberi penjelasan berkaitan dengan DTSEN.
Katanya,meskipun tengah dilakukan pendataan data DTSEN, data DTKS untuk penyaluran sejumlah bantuan program masih berlaku selama data DTSEN belum ditetapkan.
“Tapi setelah data DTSEN telah ditetapkan semua bantuan baik pusat maupun daerah harus berbasis dari data tunggal tersebut,” imbuhnya.
Ketika ditanya berapa komposisi angka 46,9 ribu KPM yang seharusnya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Agni Asmara mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memastikan komposisinya dari data program mana saja.
Yang jelas, angka tersebut muncul yang berasal meliputi 3 data baik itu dari DTKS, P3KE, dan Regsosek.
“Jadi angka 46 ribu sekian itu berasal dari ground cek teman-teman PKH. Cuman komposisi atau rinciannya kami tidak tahu darimana karena data itu langsung masuk sistem aplikasi SISKSMA masing-masing SDM PKH,” ungkap mantan Camat Yosowilangun itu.
“Setiap petugas PKH harus mengecek sekitar 200 KPM dalam jangka awal hingga akhir Maret 2025. Angka ini juga akan terus bertambah sekarang sudah tembus 47 ribu,” terang Agni.
“Kami juga belum tahu angka ini akan bertahan atau bertambah hingga akhir pendataan karena masih belum final,” pungkasnya. (budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















