Lumajang , Satu Detik – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap dan ditembak oleh anggota Satreskrim Polres Lumajang.
Pelaku bernama Rivandi alias Ivan (30), warga Desa Kedungjajang, Lumajang, ditangkap usai melakukan serangkaian pencurian di wilayah Lumajang dan Kota Batu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah istri pelaku di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, tepatnya di kawasan Utara Pasar Baru Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditangkap, Ivan sempat melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Ketika hendak ditangkap, pelaku melawan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers di Cafe Oala, Sabtu (14/6/2025).
Ivan merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Cafe Oala pada 11 Juli 2022, bersama rekannya Firman yang kini menjalani hukuman di Lapas Jember.
Aksi mereka terekam kamera CCTV dan menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Ivan mengaku telah delapan kali mencuri sepeda motor, masing-masing empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu.
Di Batu, ia beraksi bersama Imam yang kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang, dengan vonis 1,5 tahun penjara.
“Pelaku selalu menggunakan kunci T. Ivan berperan sebagai joki, sedangkan Firman atau Imam bertindak sebagai eksekutor,” ujar AKBP Alex.
Ivan juga sempat melarikan diri saat hendak ditangkap petugas di Polres Jember. Kini ia ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor lain yang diduga terlibat. Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan.
“Pastikan sepeda motor dikunci ganda dan gunakan pengaman tambahan agar menyulitkan pelaku. Kunci T tidak akan mudah digunakan jika kendaraan terkunci dengan baik,” tegas Kapolres. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















