Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan pentingnya pemanfaatan enam bulan terakhir dalam tahun anggaran 2025 untuk menyelesaikan dua agenda strategis, yakni pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dan penyusunan Raperda APBD 2026.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (20/6/2025), yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD atas raperda tersebut.
“Efektivitas waktu menjadi penentu keberhasilan kita menjaga kesinambungan pembangunan dan layanan publik. Dua agenda ini tidak boleh mundur,” kata Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu di hadapan anggota dewan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun bukan lagi dalam masa kepemimpinannya, Bunda Indah menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD dan mitra perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan raperda.
“Terima kasih atas sinergi seluruh elemen legislatif. Ini bukan sekadar evaluasi anggaran, tapi komitmen menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Rapat paripurna yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif secara lengkap itu menunjukkan soliditas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas serta kesinambungan pemerintahan.
Dua agenda strategis yang disorot Bupati dinilai sebagai fondasi arah pembangunan Lumajang ke depan, sekaligus pijakan bagi pemerintahan selanjutnya.
Ia pun meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan penyusunan dan pengesahan raperda dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















