Bupati Lumajang Komitmen Penataan Birokrasi

- Penulis Berita

Tuesday, 24 June 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang saat menyampaikan komitmennya pada rekan -rekan PWI

Bupati Lumajang saat menyampaikan komitmennya pada rekan -rekan PWI

Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmennya dalam menata ulang birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Penataan ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Saya masih terus mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat. Penataan internal birokrasi ini penting karena di dalamnya ada beberapa kelemahan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sistem yang harus dibenahi,” ujar Indah, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu juga menepis anggapan bahwa reformasi birokrasi hanya soal mutasi jabatan. Menurutnya, penataan birokrasi mencakup perbaikan sistem dan peningkatan kinerja ASN secara menyeluruh.

“Penataan birokrasi itu tidak selalu soal mutasi. Ini tentang bagaimana memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja ASN secara menyeluruh,” tegasnya.

Dalam rangka mendorong efektivitas kerja aparatur, Bupati Indah menaruh perhatian serius terhadap disiplin pegawai. ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat, katanya, harus diberi sanksi tegas.

“Kalau ada ASN yang nakal dan tidak mau berubah, ya harus diberi tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan. Saya tidak ingin memberikan kebijakan yang bagus, tapi tidak dijalankan dengan baik oleh internal saya. Percuma kalau aturannya baik, tapi pelaksananya tidak maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ASN tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan, namun juga harus mampu berinovasi.

“Melayani itu wajib, tapi tidak cukup hanya melayani. Mereka juga harus menciptakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Langkah pembenahan birokrasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lumajang. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB