Kajari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Sajam.

- Penulis Berita

Thursday, 3 July 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang saat pimpin pemusnahan barang bukti narkotika

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang saat pimpin pemusnahan barang bukti narkotika

Lumajang, Satu Detik – Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang musnahkan sejumlah barang bukti dari kekuatan hukum tetap (inkracht) hasil pengungkapan selama bulan Mei 2025.

Pemusnahan barang bukti menggunakan beberapa motode diantaranya mesin pemotong besi, dibakar dan sampai diblender, yang berlangsung di halaman kanntor Kejari Kabuapten Lumajang, Kamis (3/7/2025).

“Barang bukti yang kita musnahkan bebagai jenis narkotika, obat, ganja, mesin judi, sabu, pakaian, senjata tajam dan serta sejumlah handphone,” ungkap Kepala Kajari Lumajang, Kosasih di Ruang Media Center yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kosasih juga menuturkan bahwa barang bukti yang dimusnakan berasal dari beberapa perkara yang sudah inkracht yang didominasi perkara kesehatan.

Untuk Tindak Pidana Narkotika jenis sabu yang dimusnakan kurang lebih 89, 45 gram dan 54 klip shabu, dan pil ekstasi sekitar 206.433 butir, 9 senjata tajam, 5 handphone, dan 8 mesin dingdong.

“Sementara itu, untuk Narkotika jenis ganja sebanyak 275 batang dimusnahkan di Polres Lumajang,” papar Kajari Lumajang.

Dikatakan Kosasih, Pemusnahan barang bukti ini, merupakan bagian dari komitmen Kejari Lumajang dalam menegakan hukum dan menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht.

“Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat bisa melihat bahwa Kejaksaan Lumajang serius dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana dengan integritas, profesionalisme, dan transparansi,” tukasnya.(Budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB