Satlantas Lumajang Tindak 35 Pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Kedungjajang

- Penulis Berita

Friday, 25 July 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat melakukan operasi di wilayah Kecamatan Kedungjajang

Petugas gabungan saat melakukan operasi di wilayah Kecamatan Kedungjajang

Lumajang, Satu Detik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang bersama tim gabungan menindak 35 pelanggar lalu lintas dalam patroli hunting system yang digelar di Jalan Raya Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, kemarin pagi

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang menyasar pelanggaran kasatmata.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Lumajang, Dinas Perhubungan, Polisi Militer (PM), serta sejumlah anggota Polres lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan dari 35 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 10 merupakan pelanggaran kendaraan bermotor, 10 pelanggaran dokumen STNK, dan 5 pelanggaran surat izin mengemudi (SIM).

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kami ingin menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang sebagian besar diawali dari pelanggaran,” ujarnya

Ia menyebutkan, sembilan pelanggaran menjadi sasaran utama operasi, yakni:

1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Pengendara di bawah umur
4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
5. Melawan arus lalu lintas
6. Melebihi batas kecepatan
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Menggunakan ponsel saat berkendara
9. Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)

AKP Syaikhu mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. “Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” ungkapnya. (Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB