Pemkab Lumajang Terima Legal Opinion dari Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Penulis Berita

Saturday, 2 August 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang saat membahas kerja sama dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Lumajang saat membahas kerja sama dengan Kejaksaan Negeri

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui penyerahan legal opinion oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting, terutama dalam memberikan pendampingan hukum atas berbagai kebijakan dan proses administratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan, terlebih dalam memberikan pendampingan dalam proses-proses administratif dan hukum. Hal ini akan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ujar Bupati yang akrab disapa dengan sebutan Bunda Indah ini.

Ia menambahkan, keberadaan legal opinion dari Kejari Lumajang menjadi pedoman dalam pelaksanaan regulasi daerah, termasuk penyusunan peraturan daerah.

“Jika ada masukan terhadap rancangan kebijakan atau regulasi daerah, tentu akan sangat membantu dalam menyempurnakan pelaksanaannya di lapangan,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menyambut baik kepercayaan Pemkab Lumajang.

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pendampingan ini adalah bentuk sinergi sebagai upaya bersama memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai koridor hukum,” katanya.

Kosasih juga menegaskan komitmen Kejari dalam memberikan konsultasi dan kajian hukum kepada perangkat daerah agar program strategis Pemkab berjalan dengan tepat sasaran dan minim risiko hukum.

“Kami akan tetap berada dalam koridor pendampingan profesional dan terbuka terhadap konsultasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang dan Kejari Lumajang memperkuat kerja sama kelembagaan yang berbasis kepercayaan serta komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
.
Sinergi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang adaptif, terarah, dan bertanggung jawab.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Lumajang Raih Predikat Kota Bersertifikat Adipura 2026, Bupati Apresiasi Kolaborasi Warga
Pemkab Lumajang Pastikan THR ASN Cair Pekan Ini
Momen Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Pengendalian Inflasi
Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor
Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer
Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre
PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 22:56 WIB

Lumajang Raih Predikat Kota Bersertifikat Adipura 2026, Bupati Apresiasi Kolaborasi Warga

Tuesday, 24 February 2026 - 20:04 WIB

Momen Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Pengendalian Inflasi

Monday, 23 February 2026 - 23:35 WIB

Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor

Friday, 13 February 2026 - 19:23 WIB

Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer

Thursday, 12 February 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Berita Terbaru