Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas kemudahan layanan perizinan usaha dengan membuka akses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di tingkat kecamatan.
Program ini menjadi bagian dari agenda “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kecamatan Gucialit, Selasa (5/8/2024).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa dengan sebutan Bunda Indah, hadir langsung meninjau pelayanan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk menuju berbagai akses pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan negara itu nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Layanan NIB ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” ujar Bunda Indah.
Layanan pembuatan NIB yang kini terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) disebutnya semakin cepat dan efisien.
Hanya dalam waktu sekitar lima menit, warga sudah bisa memperoleh dokumen NIB tanpa biaya.
Antusiasme warga, khususnya pelaku usaha mikro seperti ibu rumah tangga, terlihat tinggi dalam memanfaatkan layanan ini.
Puluhan di antaranya langsung mengantongi NIB dan siap melanjutkan usaha ke tahap yang lebih formal.
Selain layanan perizinan, program “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” juga menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan, konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, hingga bantuan sosial dalam satu lokasi.
“Kalau pemerintah ingin rakyatnya maju, maka pelayanannya harus mendatangi rakyat, bukan menunggu rakyat datang. Itulah filosofi program ini,” kata Bunda Indah.
Program ini merupakan inovasi andalan Pemkab Lumajang untuk mempercepat reformasi birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pendekatan jemput bola ini, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah pedesaan dinilai semakin terukur.
Kebijakan tersebut sekaligus mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ekonomi rakyat dan pemerataan layanan publik.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, di mana UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Pemkab Lumajang berharap, melalui percepatan legalisasi usaha dan integrasi layanan publik di tingkat desa, akan tumbuh lebih banyak wirausaha tangguh dan mandiri dari akar rumput.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















