Lumajang, Satu Detik – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar lebih dari Rp11,7 miliar dialokasikan untuk mendukung tiga program prioritas di bidang kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, Ester Pramedina, SKM, M.Kes, menyampaikan alokasi dana tersebut difokuskan pada pengadaan alat kesehatan, pelayanan gizi masyarakat, serta pengelolaan jaminan kesehatan.
“Alokasi dana tersebut untuk memperkuat sarana prasarana, memperluas pelayanan gizi, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik, karena penggunaan DBHCHT diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan daerah,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dana itu juga digunakan untuk pelayanan gizi masyarakat, seperti pemberian makanan tambahan di desa-desa lokus stunting.
Sementara program jaminan kesehatan difokuskan pada peningkatan cakupan layanan Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi warga tidak mampu.
Melalui program ini, masyarakat kurang mampu akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan melalui pembayaran premi BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.
Di sisi lain, sistem kapitasi di puskesmas turut memperkuat layanan dasar agar lebih merata dan berkelanjutan.
Menurut Ester, dari total anggaran, porsi terbesar diberikan untuk jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp7 miliar. Sementara pengadaan alat kesehatan dan penunjang medis menyerap Rp2,95 miliar, dan pelayanan gizi masyarakat mendapat Rp1,75 miliar.
Hingga pertengahan September 2025, realisasi anggaran masih berlangsung. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian program akan dilakukan pada akhir tahun, seiring dengan berakhirnya masa anggaran.
Dengan dukungan DBHCHT ini, Dinas Kesehatan berharap layanan kesehatan di Lumajang semakin optimal, baik dari sisi sarana, tenaga medis, maupun program pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Anggaran tiap program disesuaikan dengan kebutuhan, bukan dibagi rata, dan kami memprioritaskannya berdasarkan urgensi dan dampak kegiatan,” pungkasnya. (yon)
Penulis : Yoni Kristiono
Editor : Mujibul Choir

















