Lumajang, Satu Detik – Maling sapi berinisial MS (28) asal Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang berhasil dilumpuhkan dengan tembakan pada kakinya.
Sementara 2 maling sapi lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang.
Ipda Untoro, SH, selaku Kasi Pidm Sie Humas Polres Lumajang mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus beberapa jam kemudian usai melakukan aksinya di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur ketika hendak diringkus di rumahnya.
Awalnya pelaku menyatroni kandang milik Agus Supriadi (29), sekitar pukul 02.00 WIB. dini hari dan membawa kabur 2 ekor sapi.
“Pelaku kita ringkus sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus MH, sebagai penadah sapi curian. MH ini masih satu desa dengan pelaku,” ungkap Untoro ketika dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lumajang.
Barang bukti yang diamankan 2 ekor sapi jenis simental dan limosin, serta 1 unit mobil Daihatsu warna abu-abu.
1 ekor sapi ditemukan di lahan tebu sekitar lokasi dan 1 ekor sapi lagi berada di kandang milik MH.
“Pelaku utama inisial MS dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan MH dikenakan Pasal 480 KUHP sebagai penadah. Sementara 2 pelaku yang kabur kita tetapkan sebagai DPO,” tandasnya. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















