Tidak Didampingi Kuasa Hukum : Merasa Tertekan Selama Sidang di PN Lumajang, Korban Kekerasan Seksual Nangis Tinggalkan Ruangan

- Penulis Berita

Friday, 3 October 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pengadilan Negeri Lumajang

Foto Pengadilan Negeri Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Bocah SMP korban kekerasan seksual nangis ketika meninggalkan ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.

Selama persidangan yang berlangsung sekitar 2 jam, korban merasa begitu tertekan. Apalagi hanya didampingi ayahnya, yang tak tau apa.

Sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai, majelis yang diketuai Armansyah Siregar, SH, MH, dengan hakim anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya, SH, MH dan Faisal Ahsan, SH, MH, mengumumkan jika sidang tersebut tertutup untuk umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan ayahnya yang duduk di kursi kesaksian, mulai memberikan keterangan di bawah sumpah kitab suci Al-Qur’an.

Cecaran pertanyaan secara bergantian, yang dilontarkan kepada saksi pihak korban, disangkal habis-habisan pihak lawan.

Utamanya oleh terdakwa Didik Cahyo Jumaedi, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, sekaligus sebagai guru drumband.

Dari luar ruangan sidang, terdakwa terlihat memberikan keterangan dengan beberapa kali menunjukkan gestur kedua telapak tangan menempel yang diarahkan ke hakim.

Lantaran sidang berlangsung lama, majelis hakim sampai menskors beberapa menit sampai akhirnya sidang dilanjutkan lagi.

Meski sidang belum ditutup, korban dan ayahnya keluar meninggalkan sidang dengan wajah kecewa berat.

Selang beberapa menit, keduanya dipanggil petugas dari kejaksaan untuk kembali mengikuti sidang.

Selanjutnya, majelis memanggil kedua belah pihak untuk ditunjukkan sesuatu. Saat itu korban terlihat jelas menjauh dari pelaku.

Setelah itu, sidang dinyatakan ditunda pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Korban yang masih diliputi kekecewaan selama sidang, tidak banyak memberikan keterangan. Begitu juga dengan ayahnya.

“Anak saya benar-benar tertekan di dalam. Semua keterangannya dibantah pelaku. Intinya soal alat kontrasepsi karet dan perbuatannya itu disangkal,” jelas ayah korban, kesal, Kamis (2/10/2025).

Dwi Wismo Wardoyo, SH, MH, selaku penasihat hukum terdakwa membenarkan soal bantahan yang disampaikan pelaku.

Semua keterangan yang disampaikan pihak korban dianggap tidak sesuai dan tidak pernah terjadi.

“Sidang hari ini pihak saksi korban yang diperiksa, terdakwa masih belum. Tadi hanya bantahan-bantahan yang disampaikan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, dari beberapa saksi yang dipanggil 2 orang dari pihak korban tidak hadir. Sementara anak dan istri terdakwa tidak masuk ke dalam ruang sidang, malah menunggu di luar hingga sidang usai.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap bocah SMP, yang menjerat guru drumband di Kabupaten Lumajang mulai memasuki babak baru.

Perkara yang menjerat guru SD di Kecamatan Jatiroto inisial DIK, oknum Pegawai Negeri Sipil (PSN) tersebut tak lama lagi akan disidangkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, SH, mengungkapkan jika perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Lumajang sekitar 2 pekan lalu.

Pelaku baru ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lumajang, setelah berkasnya P21 tahap II. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Tanggul Kali Regoyo Lumajang Jebol, Akibat Hantaman Lahar Semeru
Kapolres Lumajang Perkuat Barisan Hadapi Bencana Musim Hujan
Aksi Nekat Tiga Pria di Lumajang Abaikan Bahaya Lahar Dingin Semeru
Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG
Bantah Tudingan Main Mata, Direktur SPBU Syirkah Amanah Lumajang Klaim Bersih dari Kecurangan Pengisian Solar Subsidi
Ngawur! Peningkatan Jalan Aspal di Desa Babakan Lumajang Diduga Gunakan Anggaran Double Accounting
Digerebek Langsung Bupati! Truk Penimbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Lumajang Tak Berkutik
Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM d Lumajang, Polisi Geledah Gudang Penampungan Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 04:31 WIB

Tanggul Kali Regoyo Lumajang Jebol, Akibat Hantaman Lahar Semeru

Thursday, 6 November 2025 - 04:14 WIB

Kapolres Lumajang Perkuat Barisan Hadapi Bencana Musim Hujan

Thursday, 6 November 2025 - 03:42 WIB

Aksi Nekat Tiga Pria di Lumajang Abaikan Bahaya Lahar Dingin Semeru

Thursday, 6 November 2025 - 03:37 WIB

Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG

Tuesday, 4 November 2025 - 22:24 WIB

Bantah Tudingan Main Mata, Direktur SPBU Syirkah Amanah Lumajang Klaim Bersih dari Kecurangan Pengisian Solar Subsidi

Tuesday, 4 November 2025 - 22:16 WIB

Digerebek Langsung Bupati! Truk Penimbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Lumajang Tak Berkutik

Tuesday, 4 November 2025 - 22:12 WIB

Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM d Lumajang, Polisi Geledah Gudang Penampungan Solar Bersubsidi

Monday, 3 November 2025 - 21:42 WIB

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Bocah SD di Lumajang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru