Dinas Sosial Lumajang Sayangkan Sekolah Keluarkan Siswa Bermasalah Tanpa Koordinasi

- Penulis Berita

Monday, 6 October 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid P3A Dinas Sosial Lumajang Darno, S.Pd., MM

Kabid P3A Dinas Sosial Lumajang Darno, S.Pd., MM

Lumajang, Satu Detik – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang menyayangkan keputusan salah satu sekolah yang memecat siswa bermasalah tanpa berkoordinasi dengan pihak dinas.

​Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos-P3A Lumajang, Darno, S.Pd., M.M., menilai pemecatan siswa merupakan langkah yang keliru karena melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan.

​“Jika dikeluarkan jelas tidak boleh, karena anak harus dilindungi. Tapi kalau pindah sekolah boleh, makanya harus koordinasi agar bisa kita fasilitasi. Jangan sampai ada jeda anak tidak sekolah,” ujarnya Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Darno menjelaskan bahwa anak-anak wajib mengenyam pendidikan selama 13 tahun.

Ia menegaskan, bahkan siswa yang sedang menghadapi masalah serius, termasuk menjadi pelaku pidana, sudah menikah, atau hamil, tetap wajib melanjutkan sekolah selama usianya masih termasuk kategori anak.

​Untuk siswi yang hamil, sekolah diizinkan menghentikan pendidikan sementara waktu, tetapi siswi tersebut wajib kembali bersekolah setelah melahirkan.

​“Jangankan siswa bermasalah, jadi pelaku pidana atau sudah menikah sekalipun, jika usianya masih anak harus tetap sekolah. Nanti kita bantu memfasilitasi supaya anak bisa terus sekolah,” tutupnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB