Bahas 9 Raperda Prioritas DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026

- Penulis Berita

Wednesday, 8 October 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD saat rapat kerja dengan jajaran OPD

Bapemperda DPRD saat rapat kerja dengan jajaran OPD

Lumajang, Satu Detik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja untuk mematangkan langkah-langkah perencanaan legislasi daerah atau Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Rabu, (8/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf serta di ikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni ;

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Awalluddin, dari hasil rapat kerja tersebut telah menetapkan sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Propemperda 2026, yang terdiri dari 7 usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan 2 Raperda inisiatif DPRD.

“Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Lumajang,” tegas Ketua Bapemperda Awaluddin Yusuf. *

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang
Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB