Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan kebijakan Dana Dusun senilai Rp.50 juta per dusun yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketahanan sosial masyarakat dari tingkat paling bawah.
Bupati Lumajang Indah Amperawati, atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengatakan kebijakan tersebut bukan hanya ditujukan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk membangun sistem sosial yang tangguh di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana Dusun ini diberikan bukan hanya untuk membangun secara fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial di masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bunda Indah, Jumat (24/10/2025).
Menurut Bunda Indah, keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan merupakan hasil sinergi seluruh warga. Karena itu, penggunaan dana akan difokuskan pada program keamanan berbasis komunitas, seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, pelatihan relawan keamanan, serta revitalisasi kegiatan sosial untuk memperkuat solidaritas warga.
Ia menegaskan, stabilitas sosial menjadi prasyarat utama bagi tumbuhnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dusun yang aman dan tangguh akan melahirkan masyarakat yang produktif, harmonis, dan siap menghadapi tantangan sosial, termasuk potensi konflik maupun bencana di tingkat lokal.
“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan warga bisa bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” ujarnya.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai investasi sosial pemerintah daerah untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan hasil keterlibatan bersama, bukan semata instruksi dari pemerintah.
Selain untuk aspek keamanan, program Dana Dusun diharapkan membuka ruang pemberdayaan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya.
Dengan pendekatan partisipatif, warga akan dilatih untuk mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Bunda Indah menilai, ketahanan sosial adalah energi moral yang menjaga harmoni antarwarga sekaligus benteng pertama dalam mencegah gangguan keamanan di wilayah perdesaan.
“Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya menjaga bersama, saling peduli, dan saling melindungi di setiap sudut dusun,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata tentang infrastruktur, tetapi juga tentang membangun rasa aman, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan masyarakat yang tangguh dari bawah.(hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















