Lumajang, Satu Detik – Sebuah rekaman video tak senonoh yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, beredar di media sosial.
Video berdurasi 23 detik itu diunggah di platform TikTok, kemudian menyebar di grup lokal Facebook sejak Kamis malam (23/10/2025), hingga memicu kehebohan publik.
Video tersebut diduga diperankan oleh Kades berinisial FI bersama seorang pria, yang tak lain adalah warganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyebarnya video tersebut seketika memicu reaksi keras dari warganet. Salah satu akun Facebook @sedang proses yang memposting ulang video tersebut mempertanyakan integritas pimpinan tertinggi di tingkat desa itu dan mendesak pemerintah bertindak tegas.
”Kalau tidak ada tindakan, masyarakat desa akan bertindak sendiri. Apakah pantas dijadikan pimpinan?” tulis pemilik akun @sedang proses, dikutip satudetik.id, Jum’at (24/10/2025).
Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda segera mengonfirmasi kebenaran video tersebut.
Samsul membenarkan bahwa wanita dalam video yang beredar merupakan Kades di wilayah Kecamatan Kedungjajang.
”Senin (20/10/2025) kemarin sudah saya panggil, yang bersangkutan sudah mengakui dan membenarkan,” ujar Samsul kepada media melalui panggilan telepon.
Menurut keterangan kades, pria yang bersamanya di video tersebut adalah suami sirinya.
Keduanya diklaim melangsungkan nikah siri di luar Kabupaten Lumajang.
Samsul menambahkan, bahwa masalah tersebut bermula dari keretakan hubungan Kades dengan suami sirinya.
Video yang awalnya merupakan konsumsi pribadi itu, kemudian disebarkan sebagai bentuk ancaman, setelah Kades memblokir kontaknya.
”Soal penyebar video itu sudah dilaporkan ke Polres Lumajang atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Samsul.
Namun, hingga saat ini, pihak Camat belum meminta keterangan dari keluarga terkait status pernikahan siri Kades tersebut. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















