29 Bangunan Liar di Zona Merah Besuk Kobokan Lumajang Dibongkar Petugas Gabungan

- Penulis Berita

Friday, 28 November 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat melakukan pembongkaran bangunan di zona merah rawan bencana

Petugas gabungan saat melakukan pembongkaran bangunan di zona merah rawan bencana

​Lumajang, Satu Detik – Puluhan bangunan permanen dan semi permanen yang didirikan di sekitar Jembatan Besuk Kobokan, Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, mulai dibongkar pemerintah.

Penertiban itu dilakukan karena bangunan tersebut berada di zona merah rawan bencana.

​Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Enny Roseita Hadi, mengungkapkan bahwa penertiban menyasar bangunan yang berdiri di atas aset milik Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Jawa dan Bali, serta lahan milik Perhutani atau Dinas Kehutanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Satpol PP hanya melakukan pendampingan penertiban. Rencana ini sudah disosialisasikan oleh BBJN dan Perhutani sejak dua tahun lalu, namun baru dilaksanakan kemarin dan dilanjutkan sampai selesai,” jelas Enny pada Jum’at (28/11/2025).

​Keputusan eksekusi itu didukung oleh surat resmi dari BBJN dan Perhutani tertanggal 21 dan 24 November 2025 lalu, serta surat peringatan dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) terkait situasi di wilayah rawan bencana.

Pihak desa juga telah menyurati pemilik warung dan bangunan terkait penertiban tersebut.

​Enny menegaskan bahwa larangan ini bukan tentang aktivitas berdagang, melainkan larangan mendirikan struktur permanen dan semi permanen di area berbahaya.

​”Bukan dilarang jualan, tetapi tidak boleh ada bangunan di wilayah tersebut karena masuk zona merah. Sejak Senin (24/11/2025) sudah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri,” terangnya.

​Total, terdapat 29 titik bangunan yang melanggar ketentuan dan menjadi target pembongkaran.

Proses eksekusi baru dilakukan saat ini setelah adanya pertemuan persuasif antara pemilik wilayah dengan pemilik bangunan yang difasilitasi pihak desa 2 tahun lalu.

​Proses pembongkaran dilakukan menggunakan bulldozer dari pemilik wilayah (BBJN/Perhutani) dan didukung truk pengangkut sisa bangunan.

Pemerintah juga menyediakan sekitar 16 pekerja lokal untuk membantu pemilik yang memilih melakukan pembongkaran mandiri secara persuasif.

“Setiap pembongkaran disaksikan langsung pemilik bangunan, agar barang-barangnya bisa diselamatkan,” tandasnya (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB