Pengungsi Erupsi Semeru Diminta Tinggalkan Posko, BPBD Lumajang Siapkan Bantuan Pangan

- Penulis Berita

Wednesday, 3 December 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengungsi di SD Negeri 4 Supiturang

Para pengungsi di SD Negeri 4 Supiturang

​Lumajang, Satu Detik – Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang resmi berakhir hari ini, Selasa (2/12/2025).

Menyusul penetapan tersebut, sekitar 240 pengungsi yang masih bertahan di posko SMP Negeri 02 Pronojiwo diminta segera beradaptasi dan meninggalkan lokasi pengungsian.

​Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, menyatakan bahwa para pengungsi kini mulai diarahkan untuk menempati Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagi penyintas yang belum memiliki Huntap, BPBD mengimbau agar mereka beralih dan tinggal sementara di rumah kerabat atau saudaranya masing-masing.

​”Perlahan-lahan kita arahkan supaya pindah dari posko, soalnya masa tanggap darurat sudah selesai,” ungkap Isnugroho, Selasa (2/12/2025).

​Kendati demikian, Isnugroho menambahkan bahwa pengungsi masih diberi waktu maksimal tiga hari, untuk mengatur kepindahan mereka.

Fungsi posko pengungsian akan dikurangi secara bertahap seiring berjalannya masa transisi pemulihan selama 90 hari ke depan.

​Selama masa transisi, BPBD memastikan bahwa bantuan untuk warga tetap disalurkan.

​”Bantuan nanti kita kirim langsung ke rumah masing-masing di Huntap, yang numpang di rumah saudaranya kita beri bantuan juga,” pungkasnya.

Bantuan berupa suplai logistik dan sembako akan terus diberikan untuk keperluan sehari-hari, termasuk bagi mereka yang tinggal sementara di rumah kerabatnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB