Kekerasan Seksual Dominasi 63 Persen Kasus Anak di Lumajang Sepanjang Tahun 2025

- Penulis Berita

Friday, 19 December 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Darno, S.Pd

Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Darno, S.Pd

Lumajang, Satu Detik – Tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lumajang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan pada penghujung tahun 2025.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, mencatat bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman utama.

Khususnya bagi anak di bawah umur yang mendominasi lebih dari separuh total laporan masuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos-P3A Lumajang, Darno, S.Pd, MM, mengungkapkan, sepanjang Januari hingga November 2025, pihaknya telah menangani total 71 perkara.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya mencatat 65 kasus.

Total kasus tahun 2025, beban perkara terbagi hampir seimbang antara anak-anak sebanyak 36 kasus dan perempuan dewasa sebanyak 35 kasus.

​Namun, yang menjadi sorotan tertuju pada tingginya angka kejahatan seksual yang menyasar anak-anak.

“Dari 36 laporan kasus anak, sebanyak 23 di antaranya kasus kekerasan seksual,” ungkap Darno, Jum’at (19/12/2025).

Secara persentase, angka tersebut menyentuh angka sekitar 63 persen. Hal itu menegaskan bahwa kategori usia ini berada dalam posisi yang sangat rentan.

​Ia merinci, dari 23 kasus seksual tersebut, korbannya terdiri dari 22 anak perempuan dan satu anak laki-laki.

Selain ancaman seksual, anak-anak di Lumajang juga dihantui risiko kekerasan fisik sebanyak 6 kasus, serta penelantaran sebanyak 4 kasus.

Secara keseluruhan, potret ketimpangan gender terlihat jelas di mana dari total 37 korban anak di semua jenis perkara, 27 di antaranya merupakan perempuan.

​Kondisi berbeda justru terlihat pada kelompok perempuan dewasa. Dari 35 kasus yang dilaporkan, kekerasan fisik menjadi jenis perkara yang paling dominan dengan 18 laporan.

Lalu disusul kekerasan psikis sebanyak 8 kasus, dan kekerasan seksual sebanyak 5 kasus.

​Kondisi itu menegaskan, situasi tersebut menjadi indikator peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ia mendesak adanya penguatan fungsi pengawasan, mulai dari tingkat keluarga hingga instansi terkait, mengingat dampak trauma psikologis pada korban anak cukup panjang dan mendalam.

“Antisipasi itu harus dilakukan dari lingkungan terdekat anak, agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box

Penulis : redaksi

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya
Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

Wednesday, 28 January 2026 - 20:57 WIB

Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB