Prioritaskan Pelayanan Publik, Bupati Lumajang Larang ASN WFH Selama Libur Nataru

- Penulis Berita

Monday, 29 December 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si saat ditemui sejumlah media

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si saat ditemui sejumlah media

​Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, mengambil langkah tegas dengan meniadakan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan di lingkup Pemkab Lumajang itu berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu diambil untuk menjamin stabilitas dan kualitas layanan publik tetap optimal di penghujung tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​​Meski telah menerima Surat Edaran (SE) yang memungkinkan penerapan skema Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi pegawai, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah lebih memilih untuk tidak mengambil opsi tersebut.

Bunda Indah tetap mewajibkan seluruh jajarannya, untuk hadir secara fisik di kantor seperti biasa.

​”Surat sudah saya terima, ASN memang bisa melakukan WFH. Tapi kebijakan saya adalah tidak ada WFH. Semua harus tetap berkantor,” tegas Bunda Indah, Minggu (28/12/2025).

​Sambil berseloroh, Bunda Indah mengungkapkan alasan personal di balik ketegasannya. Ia merasa lebih tenang dan yakin, jika seluruh tanggung jawab pekerjaan diselesaikan langsung di lingkungan kantor, sehingga proses pemantauan kinerja dapat berjalan efektif.

​”Soalnya saya nanti di rumah malah kepikiran (gelisah),” imbuhnya sambil menekankan agar tidak ada pekerjaan yang terbengkalai.

​Dengan instruksi tersebut, Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga kedisiplinan pegawai, demi memenuhi hak masyarakat atas layanan publik yang tidak terputus di masa libur panjang. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : Makhrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB