Satpol PP Lumajang Ciduk 17 Pasangan Tidak Sah Dalam Kamar, Termasuk 3 Pelajar

- Penulis Berita

Tuesday, 30 December 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelanggar saat menjalani proses pemeriksaan penyidik Sat Pol PP

Para pelanggar saat menjalani proses pemeriksaan penyidik Sat Pol PP

​Lumajang, Satu Detik – Menjelang perayaan tahun baru, tim gabungan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Subdenpom menggelar operasi besar-besaran terhadap pelanggaran norma dan gangguan ketentraman masyarakat.

Operasi yang menyisir sejumlah penginapan di wilayah perkotaan hingga pelosok kecamatan ini berhasil menjaring puluhan pelanggar, Senin (29/12/2025).

​Kabid Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi mengungkapkan, dari total 52 orang yang diamankan, terdapat 23 laki-laki dan 29 perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terjaring di beberapa wilayah, meliputi Lumajang kota, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Tempeh, hingga Kecamatan Kunir.

​Petugas mendapati 17 pasangan tidak sah di dalam kamar penginapan, termasuk satu kelompok yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.

Hal yang paling memprihatinkan selama operasi, ditemukannya 7 pelajar SMA asal wilayah Lumajang selatan di sejumlah penginapan.

​“Pelajar-pelajar ini, yang ada di antaranya baru kelas X, berdalih sedang menikmati liburan bersama pacarnya. Bahkan ada satu kasus di mana teman laki-lakinya sudah dewasa dengan selisih usia mencapai 17 tahun,” jelas Enny, Selasa (30/12/2025).

​​Selain menyasar penginapan, petugas juga menyisir eks lokalisasi Bebekan dan Besuk.

Hasilnya, sebanyak 14 wanita tuna susila (WTS) berhasil diamankan. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar daerah, yakni tiga orang warga Jember dan satu orang warga Ponorogo.

Petugas juga mengamankan satu orang pemilik sarana yang diduga memfasilitasi perbuatan asusila tersebut.

​Khusus untuk kategori pelajar, Satpol PP telah memanggil orang tua mereka serta memberikan tembusan kepada pihak sekolah masing-masing.

Saat ini, para pelanggar tengah menjalani sanksi sosial selama lima hari sebagai bentuk pembinaan.

​​“Pemilik penginapan terancam izin operasionalnya dicabut. Jika masih melanggar, kami akan terus melakukan tindakan pembinaan dan pengawasan ketat,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Penulis : redaksi

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB