Viral! Oknum Kades di Lumajang Diduga Timbun Solar Subsidi Untuk Tambang Pribadi

- Penulis Berita

Tuesday, 6 January 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

F

F

​Lumajang, Satu Detik – Jagat maya kembali digemparkan dugaan kasus penimbunan solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang.

Sebuah unggahan dari akun TikTok @Jugosari Perubahan mendadak jadi buah bibir netizen setelah membagikan postingan dugaan praktik culas oknum pejabat desa di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Unggahan tersebut viral dengan raihan lebih dari 35,9 ribu views dan terus memicu reaksi keras dari warga net.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Oknum berinisial M, yang diketahui sebagai pemilik tambang pasir CV ZA dituding melakukan penimbunan Bio Solar subsidi, demi menyokong operasional alat berat di tambang pribadinya.

​Modus yang dijalankan M, tergolong sangat rapi untuk mengelabui aparat. Pelaku disinyalir menggunakan mobil Carry yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, agar bisa menampung solar dalam jumlah besar.

​”Pelaku membeli Bio Solar subsidi di wilayah Banyuputih Lor menggunakan mobil Carry modifikasi,” tulis akun Jugosari Perubahan sebagaimana dikutip Satudetik.id, Senin (5/1/2026).

​Aksi ini dilakukan dengan perhitungan matang pada “jam-jam rawan”, yaitu sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

Saat warga terlelap dan pengawasan SPBU melonggar, di situlah praktik penimbunan ini dilancarkan.

​Praktik “makan hak rakyat” tersebut sontak memicu gelombang kritik di kolom komentar.

Masyarakat mempertanyakan berapa besaran kerugian negara yang telah dihasilkan dari aktivitas ilegal tersebut, mengingat belum diketahui pasti sudah berapa lama skandal ini berjalan.

​​Oknum pejabat desa yang seharusnya mengayomi justru diduga melanggar hukum, menjadi sorotan masyarakat.

​Solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu, justru “dilahap” untuk alat berat tambang.

​Warga mendesak pihak Kepolisian dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam sebelum bukti-bukti lenyap.

​Sementara, oknum yang dimaksud belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.(red)

Facebook Comments Box

Penulis : redaksi

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas
Lumajang Raih Predikat Kota Bersertifikat Adipura 2026, Bupati Apresiasi Kolaborasi Warga
Pemkab Lumajang Pastikan THR ASN Cair Pekan Ini
Momen Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Pengendalian Inflasi
Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor
Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer
Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre
PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Thursday, 26 February 2026 - 22:56 WIB

Lumajang Raih Predikat Kota Bersertifikat Adipura 2026, Bupati Apresiasi Kolaborasi Warga

Wednesday, 25 February 2026 - 19:13 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan THR ASN Cair Pekan Ini

Tuesday, 24 February 2026 - 20:04 WIB

Momen Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Pengendalian Inflasi

Monday, 23 February 2026 - 23:35 WIB

Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor

Friday, 13 February 2026 - 19:23 WIB

Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer

Thursday, 12 February 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB