Kuala Kapuas, Satu Detik – Kabupaten Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan sampah (TPS) Terpadu sebesar Rp120 miliar akan dialokasikan selama lima tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I Sangkai mengatakan, program pengelolaan sampah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu upaya transformasi (game changer) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RP JPN) 2025 – 2045.
Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional. “Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda juga menuturkan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir. Konsep ekonomi sirkular juga di terapkan agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak sekedar menjadi beban lingkungan.
Perencanaan dilakukan secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery (FCR) guna menjamin keberlanjutan layanan.
Program ini turut mendorong keikutsertaan masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam skema ini juga ditegaskan pemisahan peran antara operator dan regulator agar tata kelola pengelolaan sampah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya
Pihaknya berharap dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia ini mampu mempercepat pembenahan sistem persampahan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan di daerah. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : Mujibul Choir

















