Kuala Kapuas, Satu Detik – Bupati Kapuas mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, kemarin.
Musrenbang juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten II Sekda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Forkopimcam Kapuas Barat, para Lurah/ Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-Kecamatan Kapuas Barat.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah – langkah penanganan masalah – masalah mendesak yang ada di wilayah,” katanya
Bupati juga menjelaskan bahwa usulan-usulan yang di hasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat ini nantinya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan sebaliknya.
Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD bukan hanya menjadi pedoman Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan di kabupaten Kapuas. Oleh kerena itu, harmonisasi dan sinergitas antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” ungkapnya
Masih kata Bupati bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, yang didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya.
“Kami berharap agar dalam forum Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, sekaligus memastikan bahwa program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang dalam Musrenbang Desa,” pungkasnya. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : Mujibul Choir

















