Satresnarkoba Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu Seberat 14,96 Gram di Desa Muara Dadahup

- Penulis Berita

Wednesday, 21 January 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berikut barang bukti narkoba

Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berikut barang bukti narkoba

Kuala Kapuas, Satu Detik – Diduga terlibat dalam peredaran narkoba, seorang pria berinisial M alias Utuh (42), asal Desa Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kapuas, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba disalah satu rumah warga sebagai terlapor.

Tak mau kecolongan, apalagi narkoba menjadi atensi pimpinan yang harus diberantas, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 05.50 WIB, pihaknya disaksikan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkoba dengan rincian 35 paket plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat 14,96 gram.

Timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, handphone, uang tunai sebesar Rp 10 juta dan sepeda motor Honda PCX.

“Pelaku diamankan lengkap dengan barang bukti sabu seberat 14,96 gram dan sejumlah barang lainnya,” ungkapnya

Masih kata AKP Budi Utomo saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan pelaku dijerat pasal 114 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 UURI No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Kasus ini juga masih dikembangkan siapa tahu ada pelaku yang terlibat,” pungkasnya (Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB