Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Perry Noah, Kamis (22/01/2026) pagi.Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baik secara langsung maupun melalui jaringan daring.
Diantaranya Direktor Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Simon Saimima, Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Ananto Budiono, serta tim teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah. Turut hadir Asisten III Setda Kapuas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Administrasi Umum Perry Noah menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Penyusunan laporan Keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif di akhir tahun, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan APBD.
Perry Noah juga berharap agar melalui kegiatan pendampingan ini, aparatur pengelola keuangan daerah memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait teknik pencatatan, penatauhasaan, hingga penyusunan laporan keuangan. Dengan demikian kesalahan dalam penyajian neraca, laporan operasional, dan laporan realisasi anggaran dapat diminimalisir sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang bersih, tertip, dan akuntabel.
Terpisah Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dengan tujuan meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kualitas laporan keuangan sangat menentukan hasil pemeriksaan BPK. Oleh kerena itu, pemkab menargetkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK. Target ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BKAD, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan,”ujarnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, BKAD juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Diharapkan dengan kegiatan pendampingan ini dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah, meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : MJ Choir

















