Pemkab Lumajang Larang ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

- Penulis Berita

Friday, 30 January 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Lumajang saat apel

ASN Pemkab Lumajang saat apel

Lumajang , Satu Detik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat melakukan siaran langsung (live) melalui media sosial pada jam kerja.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/3/427.72/2026 yang ditetapkan pada 29 Januari 2026.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk memperkuat disiplin, etika, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang melakukan live di seluruh platform media sosial selama jam dinas, kecuali untuk kepentingan kedinasan dengan menggunakan akun resmi instansi.

Pemkab Lumajang menilai aktivitas media sosial, khususnya siaran langsung, berpotensi mengganggu fokus kerja dan dapat berdampak pada kewibawaan institusi apabila tidak dikendalikan secara jelas.

Oleh karena itu, pengaturan dilakukan untuk menjaga sikap, perilaku, ucapan, serta tindakan ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Selain saat jam kerja, Pemkab Lumajang juga mengingatkan agar ASN tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial di luar jam dinas. ASN diminta mematuhi kode etik, norma agama, serta norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Dalam ketentuan tersebut, ASN juga dilarang menggunakan seragam maupun atribut kedinasan saat melakukan live di luar jam kerja.

Pemkab Lumajang menegaskan bahwa atribut kedinasan merupakan simbol kehormatan institusi yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas nonkedinasan.

Pemkab Lumajang menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan aturan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun budaya disiplin di lingkungan birokrasi.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Lumajang menugaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang terhadap ASN di unit kerja masing-masing.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang berharap profesionalisme ASN semakin terjaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi
Pemkab Lumajang dan Baznas Santuni 1.000 Anak Yatim di Pendopo Arya Wiraraja
Pemkab Lumajang Percepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Unggulan dan Digitalisasi
Wajah Baru Ramadan di Lumajang, Alun-Alun Jadi Ruang Belajar dan Penguatan Spiritual
Jelang Ramadan Tiba, Harga Bahan Pokok di Lumajang Masih Stabil

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Wednesday, 25 February 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Lumajang dan Baznas Santuni 1.000 Anak Yatim di Pendopo Arya Wiraraja

Tuesday, 24 February 2026 - 20:09 WIB

Pemkab Lumajang Percepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Unggulan dan Digitalisasi

Monday, 23 February 2026 - 23:39 WIB

Wajah Baru Ramadan di Lumajang, Alun-Alun Jadi Ruang Belajar dan Penguatan Spiritual

Saturday, 14 February 2026 - 12:30 WIB

Jelang Ramadan Tiba, Harga Bahan Pokok di Lumajang Masih Stabil

Berita Terbaru