Kuala Kapuas, Satu Detik – Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi terkait peran Masyarakat Peduli Api (MPA).
Rakor tersebut bertujuan untuk mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Jum’at (30/1/2026). bertempat di kantor Kelurahan Dahirang.
Lurah Dahirang, Annisa Fitdinna Ramadhan, S. STP., MA, menyampaikan bahwa Masyarakat Peduli Api memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“MPA merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran di wilayah kita. Oleh kerena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dengan aman dan terlindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kelurahan Dahirang untuk mendukung program tersebut melalui pendataan anggota MPA secara menyeluruh dengan melibatkan peran aktif para Ketua RT, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rakor ini bisa terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah Kelurahan, Masyarakat Peduli Api, dan para Ketua RT dalam upaya pencegahan kebakaran.
Termasuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Acara ini diikuti oleh seluruh staf kelurahan, Ketua RT, perwakilan MPA dan sejumlah tokoh masyarakat. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : MJ Choir

















