Lumajang, Satu Detik – Upaya pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan oleh pemerintah mendapat perhatian serius dari DPRD Lumajang.
Dewan menilai kebijakan di sektor pendidikan tidak hanya berdampak pada mutu pembelajaran, tetapi juga beririsan langsung dengan stabilitas sosial, kepercayaan publik, hingga iklim investasi daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, SH, menegaskan, pembenahan sarpras pendidikan harus dioptimalkan agar kondisi fasilitas sekolah dapat pulih dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembenahan sarpras kami dukung sepenuhnya. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus mampu menciptakan situasi Lumajang yang kondusif secara umum,” ujar Supratman, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, penciptaan iklim yang kondusif tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara pemerintah daerah, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ia menilai, media selama ini berperan penting dalam mendorong kemajuan daerah. Khususnya melalui fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.
Dalam konteks tersebut, Supratman menekankan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk merangkul media melalui komunikasi yang lebih terstruktur.
“Diskominfo perlu menjadwalkan pertemuan rutin dengan media agar ekspos pemberitaan bisa lebih berimbang,” tegasnya.
Selain itu, Supratman juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, terutama terkait implementasi kebijakan regrouping sekolah.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara administratif semata, melainkan didasarkan pada kajian komprehensif terhadap kondisi riil sekolah.
Menurutnya, regrouping harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti potensi peserta didik, ketersediaan tenaga pendidik, serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung.
Jika dipaksakan tanpa perencanaan matang, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif dan berpotensi mengakibatkan pemborosan anggaran.
“Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan nyata, berisiko menimbulkan ketimpangan pembangunan pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi prioritas justru bisa tidak tersentuh program peningkatan sarpras,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Hal itu menuntut perencanaan berbasis kebutuhan, sistem pengadaan yang efektif dan transparan, pemeliharaan berkelanjutan, serta pengelolaan inventaris yang tertata.
“Fasilitas yang memadai, mulai dari ruang kelas yang layak hingga alat bantu pembelajaran, berdampak langsung pada kenyamanan belajar dan hasil pendidikan peserta didik,” pungkasnya.(Yon)
Penulis : Yoni Kristiono
Editor : Mujibul Choir

















