Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

- Penulis Berita

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkimtan Kabupaten Kapuas saat rapat koordinasi Program 1 Miliar per Desa

Disperkimtan Kabupaten Kapuas saat rapat koordinasi Program 1 Miliar per Desa

Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mempertegas komitmen pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Melalui nakhoda Kepala , Drs. Yan Henri Ale, MT, instansi ini untuk mempercepat pemerataan infrastruktur di tingkat tapak, yakni akan melaksanakan program unggulan yang dengan alokasi dana 1 Miliar untuk satu desa.

Pada tahun ini, program tersebut menyasar 135 desa dan kelurahan dari total 231 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan kawasan permukiman tidak hanya berpusat di perkotaan, namun menjangkau pelosok desa.

Yan Henri menegaskan bahwa visi Kapuas BERSINAR (Berdaya saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius) hanya bisa dicapai dengan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat desa.

“Dana 1 miliar per desa ini adalah instrumen untuk mengubah wajah kawasan permukiman kita menjadi lebih layak dan tertata,” ujarnya.

Fokus Peningkatan Kualitas Hunian
Selaras dengan pembangunan kawasan, perbaikan kualitas hidup individu masyarakat juga menjadi prioritas.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, ST., MM, menjelaskan bahwa di tahun 2026 ini, pihaknya juga menargetkan intervensi langsung pada hunian warga yang tidak layak.

“Tahun ini kami mengawal program peningkatan kualitas hunian dengan sasaran 136 unit rumah direhabilitasi dan 10 unit pembangunan hunian baru. Target kami jelas, yakni mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Kapuas,” pungkas Ade Lesmana.

Melalui integrasi antara pembangunan infrastruktur kawasan desa dan penyediaan rumah layak huni, Disperkimtan optimis kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas akan meningkat pesat, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi kesejahteraan masyarakat di masa depan.(Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya
Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Bersama Kemenag Kapuas

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

Wednesday, 28 January 2026 - 20:57 WIB

Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB