Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mempertegas komitmen pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
Melalui nakhoda Kepala , Drs. Yan Henri Ale, MT, instansi ini untuk mempercepat pemerataan infrastruktur di tingkat tapak, yakni akan melaksanakan program unggulan yang dengan alokasi dana 1 Miliar untuk satu desa.
Pada tahun ini, program tersebut menyasar 135 desa dan kelurahan dari total 231 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan kawasan permukiman tidak hanya berpusat di perkotaan, namun menjangkau pelosok desa.
Yan Henri menegaskan bahwa visi Kapuas BERSINAR (Berdaya saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius) hanya bisa dicapai dengan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat desa.
“Dana 1 miliar per desa ini adalah instrumen untuk mengubah wajah kawasan permukiman kita menjadi lebih layak dan tertata,” ujarnya.
Fokus Peningkatan Kualitas Hunian
Selaras dengan pembangunan kawasan, perbaikan kualitas hidup individu masyarakat juga menjadi prioritas.
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, ST., MM, menjelaskan bahwa di tahun 2026 ini, pihaknya juga menargetkan intervensi langsung pada hunian warga yang tidak layak.
“Tahun ini kami mengawal program peningkatan kualitas hunian dengan sasaran 136 unit rumah direhabilitasi dan 10 unit pembangunan hunian baru. Target kami jelas, yakni mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Kapuas,” pungkas Ade Lesmana.
Melalui integrasi antara pembangunan infrastruktur kawasan desa dan penyediaan rumah layak huni, Disperkimtan optimis kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas akan meningkat pesat, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi kesejahteraan masyarakat di masa depan.(Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : Mujibul Choir

















