Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

- Penulis Berita

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si

Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang Indah Amperawati menginstruksikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang untuk tidak menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu, dalam kondisi apa pun.

Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjamin keadilan akses layanan kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan.

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” kata Indah Amperawati, saat ditemui di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Selas (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan penghambat pelayanan kesehatan, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurutnya, Pemkab Lumajang secara aktif melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.

“Jika ditemukan kepesertaan BPJS-PBI terhenti, pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan,” ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan, bagi warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5, Pemkab Lumajang akan mengusulkan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS-PBI.

Sementara itu, bagi warga di luar kelompok tersebut, akan dilakukan verifikasi kondisi ekonomi riil di lapangan untuk memastikan hak atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Instruksi tidak menolak pasien juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan.

Tanpa jaminan layanan kesehatan, kata Bunda Indah, biaya pengobatan berpotensi memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial.

“Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, guna memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan akibat keterbatasan ekonomi.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan
Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB