Mentan Janji Tindaklanjuti Persoalan Pertanian di Lumajang, Pupuk Bersubsidi Jadi Prioritas

- Penulis Berita

Wednesday, 11 June 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Lumajang , Satu Detik – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, berkomitmen menindaklanjuti sejumlah persoalan pertanian di Kabupaten Lumajang. Mulai dari perbaikan jaringan irigasi hingga penataan distribusi pupuk bersubsidi akan menjadi prioritas tindak lanjut Kementan.

Komitmen itu disampaikan Mentan saat melakukan kunjungan kerja ke Lumajang, Selasa (10/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Pelaksana Harian Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

“Kami akan evaluasi dan tindak lanjuti sesuai aturan agar petani tidak dirugikan,” ujar Mentan saat menanggapi keluhan petani terkait distribusi pupuk bersubsidi yang belum merata dan kerap melebihi harga eceran tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat perbaikan infrastruktur pertanian yang terdampak bencana.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati melaporkan bahwa empat jaringan irigasi masih belum berfungsi optimal sejak erupsi Gunung Semeru pada 2021. Kondisi ini berdampak langsung pada pola tanam dan produktivitas petani di beberapa wilayah.

“Kami berharap dukungan pemerintah pusat agar irigasi yang rusak bisa segera diperbaiki. Air menjadi faktor penting untuk keberhasilan pertanian kami,” kata Indah.

Senada dengan Mentan, Plh. Gubernur Jatim Emil Dardak menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Ia menegaskan komitmen Pemprov dalam mendukung perbaikan sarana dan prasarana pertanian di Lumajang.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui kerja sama antar level pemerintahan. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB