Bupati Lumajang Tindaklanjuti Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan Swasta

- Penulis Berita

Thursday, 19 June 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati bersama Wakil Bupati Lumajang didampingi Kapolres ketika sidak dugaan penahanan ijazah mantan karyawan

Bupati bersama Wakil Bupati Lumajang didampingi Kapolres ketika sidak dugaan penahanan ijazah mantan karyawan

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh sebuah perusahaan swasta.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah), didampingi Wakil Bupati dan Kapolres Lumajang, meninjau langsung lokasi perusahaan pada Rabu (18/6/2025).

Dalam kunjungannya, Bupati meminta klarifikasi kepada pihak manajemen perusahaan dan menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja. Ijazah adalah milik pribadi,” ujar Bunda Indah.

Pemerintah kabupaten Lumajang telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh perusahaan swasta di wilayahnya melakukan praktik penahanan ijazah dalam bentuk apa pun. Edaran tersebut disertai pendekatan persuasif dan pembinaan kepada dunia usaha.

“Kami mendukung pertumbuhan dunia usaha, tetapi harus sejalan dengan perlindungan terhadap karyawan. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan ada tindakan tegas sesuai kewenangan,” kata Bunda Indah.

pihaknya juga berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. Wamenaker menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab dan mendorong penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah.

“Kami ingin semua pihak merasa aman, baik pekerja maupun pelaku usaha. Ke depan, sinergi ini harus terus diperkuat demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Langkah responsif ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak dasar tenaga kerja serta mendorong penerapan praktik ketenagakerjaan yang etis dan sesuai regulasi. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB