Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmennya dalam menata ulang birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Penataan ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya masih terus mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat. Penataan internal birokrasi ini penting karena di dalamnya ada beberapa kelemahan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sistem yang harus dibenahi,” ujar Indah, Selasa (24/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu juga menepis anggapan bahwa reformasi birokrasi hanya soal mutasi jabatan. Menurutnya, penataan birokrasi mencakup perbaikan sistem dan peningkatan kinerja ASN secara menyeluruh.
“Penataan birokrasi itu tidak selalu soal mutasi. Ini tentang bagaimana memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja ASN secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam rangka mendorong efektivitas kerja aparatur, Bupati Indah menaruh perhatian serius terhadap disiplin pegawai. ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat, katanya, harus diberi sanksi tegas.
“Kalau ada ASN yang nakal dan tidak mau berubah, ya harus diberi tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan. Saya tidak ingin memberikan kebijakan yang bagus, tapi tidak dijalankan dengan baik oleh internal saya. Percuma kalau aturannya baik, tapi pelaksananya tidak maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ASN tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan, namun juga harus mampu berinovasi.
“Melayani itu wajib, tapi tidak cukup hanya melayani. Mereka juga harus menciptakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Langkah pembenahan birokrasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lumajang. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















