Pemkab Lumajang Anggarkan Honor Guru Non-NIP Lewat Perubahan APBD 2025

- Penulis Berita

Monday, 30 June 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bersama pimpinan DPRD

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bersama pimpinan DPRD

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menganggarkan honor guru Non NIP melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Tak hanya guru Non NIP dibawah Pemerintah Daerah, Pemkab Lumajang juga akan menganggarkan dana dalam bentuk bantuan untuk guru dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Lumajang.

“Kita akan anggarkan dana guru Non NIP, baik itu guru dibawah kewenangan pemerintah daerah atau dibawah kewenangan Kemenag,” ujar Indah Amperawati, Bupati Lumajang usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Senin (30/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu, meski berbeda kewenagan untuk guru dibawah Kemenag, tetapi Pemerintah Lumajang berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para guru. Pihaknya sudah meminta Kepala Kemenag untuk bersurat dan telah dilakukan oleh Kemenag Lumajang.

“Yang Kemenag itu bersifat bantuan karena beda kewenangan, dan kita minta Kepala Kemenag bersurat dan sudah selesai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, honor guru Non NIP menjadi salah satu janji politik Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Saat ini, sudah ada beberapa janji politik sudah dijalankan.

Seperti pelayanan dan persalinan gratis di fasilitas Kesehatan milik daerah. Menaikkan dana posyandu, peremajaan ambulan Desa sebanyak 30 mobil ambulance pada tahun 2025.

Pemberian bantuan makanan seluruh anak yatim di LKSA, dan sejumlah program-program lain yang berhasil direalisasikan di tahun pertama Bunda Indah memimpin Lumajang. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB