Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada Rabu (16/7/2025), Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan bantuan perbaikan rumah kepada warga Kecamatan Klakah secara langsung.
Salah satu penerima manfaat adalah Sayutik, warga Dusun Darungan RT 05 RW 08 Desa Mlawang, yang rumah bambunya akan direnovasi dengan dana bantuan senilai Rp12,5 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi rumah yang memprihatinkan mendorong intervensi segera dari pemerintah.
“Saya melihat langsung rumah Ibu Sayutik yang benar-benar tidak layak. Program ini hadir agar beliau bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan bermartabat,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat peninjauan lokasi.
Bantuan disalurkan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang dan Dinas Sosial, mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kerentanan sosial.
Bupati juga mengajak masyarakat setempat, termasuk perangkat desa dan kecamatan, untuk bergotong royong dalam proses rehabilitasi rumah.
Menurutnya, program ini bukan hanya menyangkut soal dana, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan pemulihan harapan hidup warga.
“Program ini bukan hanya soal bantuan uang. Ini tentang kemanusiaan. Kita bangun rumah, kita pulihkan harapan,” tegasnya.
Program RTLH menjadi salah satu prioritas strategis Pemkab Lumajang karena menyentuh hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, sehat, dan aman.
Pemerintah daerah menargetkan percepatan perbaikan rumah tidak layak huni secara bertahap dan merata di seluruh wilayah.
“Dengan semakin banyak rumah yang diperbaiki, kita semakin dekat pada Lumajang tanpa kemiskinan ekstrem. Rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik,” tambah Bunda Indah.
Warga sekitar menyambut baik program ini. Kehadiran langsung kepala daerah dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata, sekaligus pemicu semangat gotong royong untuk mempercepat proses perbaikan.
Pemkab Lumajang menegaskan bahwa rehabilitasi RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bentuk pemulihan martabat warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.(hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















