Lumajang, Satu Detik – Administrasi kependudukan (adminduk) dinilai sebagai landasan esensial bagi pelayanan publik. Data dan dokumen kependudukan yang akurat dan terpercaya menjadi dasar pemerintah dalam merencanakan pembangunan, menyediakan layanan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Tanpa administrasi kependudukan, pemerintah tidak dapat mengidentifikasi penduduk, mendistribusikan sumber daya, dan melaksanakan berbagai kebijakan publik yang efektif,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., Selasa (26/8/2025).
Selain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui penerbitan dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, adminduk juga menyediakan informasi penting bagi pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data tersebut dapat mengidentifikasi penduduk yang berhak menerima layanan publik sekaligus mendukung penyusunan kebijakan berbasis data kependudukan yang terkelola dengan baik.
“Dengan data yang terorganisir, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan publik secara efektif. Pasalnya, data adminduk yang akurat menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional, regional, dan lokal, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial,” tambahnya.
Reza menegaskan, pentingnya adminduk bagi masyarakat adalah untuk memastikan pengakuan hukum atas identitas, memudahkan akses layanan publik, mendukung perencanaan pembangunan tepat sasaran, serta menjamin hak sipil dan perlindungan hukum.
Menurutnya, tanpa adminduk yang tertib, masyarakat akan kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi.
“Adminduk memberikan bukti legalitas identitas dan status hukum seseorang. Dengan data kependudukan yang akurat dan terkini, masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan terhindar dari penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, dokumen kependudukan yang sah memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan penting seperti fasilitas kesehatan, bantuan sosial pemerintah, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan akses layanan dan perencanaan pembangunan yang tepat, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan kesejahteraan sosial dapat tercapai secara berkelanjutan.
Namun, masyarakat juga diminta proaktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan, seperti perubahan perkawinan, pekerjaan, atau alamat, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Hal tersebut sangatlah penting untuk dilakukan, guna menjaga akurasi data dan memastikan dokumen kependudukannya selalu sesuai dengan kondisi riil saat ini,” pungkasnya. (yon)

















