Pengadilan Negeri Lumajang Bantah Tutupi Sidang Sejumlah Kasus, Sebut Masalah Sistem SIPP

- Penulis Berita

Monday, 6 October 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Lumajang

Pengadilan Negeri Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Pengadilan Negeri (PN) Lumajang membantah keras tuduhan bahwa mereka merahasiakan sidang-sidang kasus, khususnya yang menjadi perhatian publik.

Seperti kasus pencurian emas batangan, kasus kepala desa hingga kekerasan seksual oleh guru drumband.

Kasus-kasus tersebut informasinya sulit diakses masyarakat melalui Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kasus tersebut baru muncul setelah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Pengadilan Negeri Lumajang, I Nyoman Ary Mudjana, SH, MH, menegaskan, sangat tidak mungkin sidang dilakukan secara rahasia.

Semua informasi yang berkaitan dengan sidang, lebih dulu dimasukkan ke SIPP setelah ada penetapan hakim.

“Tidak mungkin sidang kucing-kucingan. Semua ada penetapannya, hakimnya siapa, panitera penggantinya siapa, sidangnya kapan, ditunda kapan, semua itu ada di SIPP. Masyarakat bebas mengakses informasi itu,” tegas Ary Mudjana, Senin (6/10/2025).

Ia memastikan tidak ada jadwal sidang yang tiba-tiba pindah hari. Sidang pidana biasa dilaksanakan Selasa atau Kamis berubah jadi hari Rabu jelas tidak mungkin terjadi.

Sebelum sidang, semua informasi akan dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA), yang itu bisa dicek di SIPP sebagai bentuk kontrol.

“Tidak ada istilah penundaan sidang dilakukan manual, karena harus dilaporkan ke sistem milik MA. Semua bisa dilihat di SIPP, kecuali ada masalah di sistem MA,” jelasnya.

Terkait perkara yang baru muncul setelah proses minutasi atau setelah berkekuatan hukum tetap,
Ary Mudjana menduga hal itu murni terjadi karena masalah sistem SIPP.

“Hal itu mungkin karena sistemnya bermasalah. Dan baru muncul setelah proses sidang selesai,” terangnya.

PN Lumajang menjamin semua penundaan sidang informasinya terbuka untuk umum. Bisa diakses masyarakat agar bisa memantau dan mengawasi selama proses peradilan.

Namun, ada pengecualian untuk persidangan yang sifatnya tertutup untuk umum.

“Semua informasi perkara anak memang tertutup untuk umum. Masyarakat tidak bisa memantau itu,” tandasnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang
Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB